Pencairan TPG bagi Guru Madrasah Periode Januari-Februari 2025
3/04/2025
EDUKASIBERITA.COM - Pencairan TPG bagi Guru Madrasah Periode Januari-Februari 2025
Nomor : B-74/DJ.I/Dt.I.II/HM.00/03/2025
Sifat : Penting
Lampiran : -
Hal : Pencairan TPG bagi Guru Madrasah Periode Januari-Februari 2025
Yth. Kepala Kanwil Kemenag Provinsi
c.q. Kabid Pendma/Pakis/Pendis
Seluruh Indonesia
Sehubungan dengan proses pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) periode Januari-Februari kami menginstruksikan kepada seluruh Kepala Bidang Pendidikan Madrasah/Pakis/Pendis serta pihak terkait untuk segera melakukan penyesuaian data guru pada aplikasi EMIS GTK melalui laman https://emisgtk.kemenag.go.id mulai tanggal 4 Maret 2025 dengan menggunakan akun SIMPATIKA.
Dalam rangka menjamin kelancaran pencairan TPG, mohon segera dilakukan langkah-langkah berikut:
1. Melakukan proses penyesuaian data, termasuk pengaturan status keaktifan guru, penyesuaian data guru mutasi, ajuan penerbitan NRG bagi lulusan PPG yang telah memiliki sertifikat pendidik, serta penginputan jadwal mengajar dan beban kerja guru;
2. Batas akhir penyesuaian data adalah 15 Maret 2025. Sehingga, Surat Keputusan Analisis Kelayakan Tunjangan (SKAKPT) periode Januari-Februari akan di-generate otomatis melalui aplikasi EMIS GTK pada tanggal 15 dan 17 Maret 2025;
3. Seluruh Kepala Bidang serta pihak terkait diharapkan mengambil langkah-langkah cepat dan taktis guna memastikan pencairan TPG dapat dilakukan selambat-lambatnya 24 Maret 2025.
Selengkapnya tentang Pencairan TPG bagi Guru Madrasah Periode Januari-Februari 2025 bisa >>> DOWNLOAD DISINI <<<
Demikian surat ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami ucapkan terima kasih.