HEADLINE
---

Pemberitahuan Sasaran Akreditasi Kuota Tambahan Tahun 2024 Provinsi JATIM

Pemberitahuan Sasaran Akreditasi Kuota Tambahan Tahun 2024 Provinsi JATIM

EDUKASIBERITA.COM - Pemberitahuan Sasaran Akreditasi Kuota Tambahan Tahun 2024 Provinsi JATIM

SURAT EDARAN
Nomor : 507/BAN-PDM-JATIM/TU/2024
TENTANG
PEMBERITAHUAN SASARAN AKREDITASI KUOTA TAMBAHAN TAHUN 2024 SERTA
PENDAMPINGAN PENGISIAN SISPENA
Kepada Yth:
  1. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota Se Jawa Timur
  2. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota Se Jawa Timur
  3. Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Se Jawa Timur
  4. Kepala/Ketua/Pimpinan Satuan Pendidikan (Daftar Terlampir)
di Tempat

Menindaklanjuti Surat BAN-PDM Nomor: 072/BAN-PDM/SK/2024 tanggal 5 Maret 2024 tentang Penetapan Kuota Visitasi Akreditasi Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Tahun 2024 dan berdasarkan informasi terbaru dari BAN -PDM, maka kami sampaikan beberapa hal berikut:

1. Satuan Pendidikan Sasaran Akreditasi Tambahan Kuota Tahun 2024 kami sampaikan pada lampiran;

2. Kami mohon kepada Bapak/Ibu Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota Se Jawa Timur, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota Se Jawa Timur dan Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Se Jawa Timur untuk memberitahukan kepada lembaga-lembaga terlampir;

3. Kami mohon kepada Bapak/Ibu Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota Se Jawa Timur, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota Se Jawa Timur dan Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Se Jawa Timur untuk mendorong dan melakukan pendampingan pengisian DKA terhadap lembaga-lembaga terlampir;

4. Pengisian DKA dapat dilakukan melalui aplikasi sispena pada link: https://apps.ban-pdm.id/sispena3/login dengan user dan password menggunakan NPSN masing-masing lembaga, selambat-lambatnya tanggal 15 November 2024.

Selengkapnya tentang Pemberitahuan Sasaran Akreditasi Kuota Tambahan Tahun 2024 Provinsi JATIM bisa >>> DOWNLOAD DISINI <<<

Demikian atas perhatian dan kerjasamanya, disampaikan terima kasih.
Posting Komentar