Satuan Pendidikan Sasaran Akreditasi Dasmen Tahun 2024 Provinsi JATIM

Satuan Pendidikan Sasaran Akreditasi Dasmen Tahun 2024 Provinsi JATIM

EDUKASIBERITA.COM - Satuan Pendidikan Sasaran Akreditasi Dasmen Tahun 2024 Provinsi JATIM

Nomor : 313/BAN-PDM-JATIM/TU/2024
Lampiran : 52 lembar
Perihal : Satuan Pendidikan Sasaran Akreditasi Dasmen Tahun 2024

Kepada : Yth.

1. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota Se Jawa Timur
2. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota Se Jawa Timur
3. Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Se Jawa Timur

di
Tempat

Dengan hormat, berdasarkan Keputusan Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah bahwa Mekanisme Akreditasi Tahun 2024 dengan sistem Satuan Pendidikan yang akan diakreditasi adalah Satuan Pendidikan yang telah ditetapkan oleh BAN-PDM, maka melalui surat ini kami informasikan beberapa hal:

1. Satuan Pendidikan dalam daftar terlampir merupakan Sasaran Akreditasi Dasmen Tahun 2024;

2. Daftar Satuan Pendidikan terlampir diharapkan untuk segera mengisi Deskripsi kinerja assesi dan melengkapi dokumen wajib yang ada di dalam Sispena;

3. Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota Se Jawa Timur, Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota Se Jawa Timur dan Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Se Jawa Timur diharapkan untuk melakukan pendampingan kepada Satuan Pendidikan terlampir untuk melakukan pengisian Sispena karena akan dilaksanakan kegiatan Pra-Visitasi;

4. Prioritas Pertama adalah Sekolah/Madrasah yang akan di visit tahun 2024;

5. Prioritas Kedua adalah Sekolah/Madrasah yang akan di visit tahun 2024 jika Prioritas Pertama selesai divisit dan jika Prioritas Kedua tidak divisit tahun 2024 maka akan di perpanjang selama 1 tahun;

6. Bagi Sekolah Belum Terakreditasi yang belum masuk dalam daftar terlampir maka akan di visit pada tahun 2025 atau menunggu info lebih lanjut.

Selengkapnya tentang Satuan Pendidikan Sasaran Akreditasi Dasmen Tahun 2024 Provinsi JATIM bisa >>> DOWNLOAD DISINI <<<

Demikian atas perhatian dan kerjasamanya, disampaikan terima kasih.

Posting Komentar untuk "Satuan Pendidikan Sasaran Akreditasi Dasmen Tahun 2024 Provinsi JATIM"