Panduan Pengembangan Kurikulum Satuan Pendidikan Edisi Revisi 2024

Panduan Pengembangan Kurikulum Satuan Pendidikan Edisi Revisi 2024

EDUKASIBERITA.COM - Panduan Pengembangan Kurikulum Satuan Pendidikan Edisi Revisi 2024

Panduan Pengembangan Kurikulum Satuan Pendidikan

Panduan Pengembangan Kurikulum Satuan Pendidikan (KSP) merupakan dokumen untuk membantu satuan pendidikan dalam mengembangkan kurikulumnya. Kurikulum satuan pendidikan dikembangkan dan dikelola dengan mengacu kepada struktur kurikulum dan standar yang ditetapkan oleh pemerintah serta menyelaraskannya dengan karakteristik dan kebutuhan peserta didik, satuan pendidikan, serta daerah.

Panduan meliputi komponen minimal yang ditetapkan oleh Kementerian dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2024 dan satu komponen tambahan, yaitu evaluasi, pendampingan, dan pengembangan profesional yang dapat dilaksanakan oleh satuan pendidikan yang siap untuk meningkatkan kualitas pembelajaran yang berkelanjutan. Dalam menyusun kurikulum satuan pendidikan, satuan pendidikan diberikan kewenangan untuk menentukan bentuk dan sistematika penyusunannya, dan dapat disesuaikan dengan konteks satuan pendidikan.

Panduan ini digunakan bersama dengan dokumen-dokumen lain yang terkait, di antaranya: Panduan Pembelajaran dan Asesmen, Panduan Pengembangan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila, Panduan Pelaksanaan Pendidikan Inklusif, Panduan Implementasi Bimbingan dan Konseling, dan Panduan Pemilihan Mata Pelajaran Pilihan SMA/MA dan SMK/MAK serta bentuk lain yang sederajat. Dokumen-dokumen tersebut diharapkan dapat dibaca dan dipelajari dengan saksama sebagai penunjang pengembangan kurikulum satuan pendidikan.

Fungsi Kurikulum Satuan Pendidikan

Dokumen Kurikulum Satuan Pendidikan memiliki fungsi utama sebagai dokumen hidup yang membantu satuan pendidikan untuk menyelenggarakan pendidikan yang berkualitas. Hal ini dapat tercapai dikarenakan pertama, dalam proses penyusunan dokumen ini, bersama warga satuan pendidikan didorong untuk melakukan analisis, refleksi proses pembelajaran, dan evaluasi berbasis data yang telah dijalankan dengan sistematis dan terstruktur.

Proses ini dipercaya dapat memunculkan kemandirian dan mengembangkan kompetensi kepala satuan pendidikan, pendidik, dan tenaga kependidikan untuk mengorganisasi dan merencanakan pembelajaran dengan lebih efektif dan efisien sesuai dengan kondisi dari satuan pendidikan untuk mencapai tujuannya. Kedua, dokumen Kurikulum Satuan Pendidikan dapat membantu kepala satuan pendidikan melakukan diversifikasi kurikulum berdasarkan hasil identifikasi potensi dan karakteristik daerah, satuan pendidikan, dan peserta didik.

Diversifikasi ini diharapkan dapat memperkuat ciri khas satuan pendidikan dan membantu untuk mencapai visi, misi, dan tujuannya. Ketiga, pengembangan kurikulum satuan pendidikan yang prosesnya diharapkan melibatkan berbagai pemangku kepentingan dapat memunculkan rasa kepemilikan dan gotong royong dalam menyukseskan pelaksanaan kurikulumnya menuju pendidikan yang berkualitas.

Cara Menggunakan Panduan

Panduan pengembangan ini dibuat untuk membantu satuan pendidikan dalam mengembangkan kurikulum yang kontekstual dan relevan bagi satuan pendidikan, terutama bagi peserta didik dalam mencapai profil pelajar Pancasila dan Capaian Pembelajaran yang mengacu pada Standar Kompetensi Lulusan (Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak untuk PAUD).

Panduan ini memberikan gambaran mengenai prinsip-prinsip dalam merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi kurikulum, serta tahapan pembelajaran. Dalam dokumen ini, diberikan beberapa tahapan dalam menyusun setiap komponen kurikulum satuan pendidikan sesuai kesiapan dan kondisi masing masing. Panduan ini juga berisi contoh-contoh strategi dan alat yang bisa dijadikan inspirasi pengembangan.

Sasaran Panduan Pengembangan Kurikulum Satuan Pendidikan

Kepala satuan pendidikan dapat menggunakan dokumen ini untuk memimpin dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan dalam pengembangan kurikulum yang kontekstual dan memenuhi kebutuhan belajar peserta didik. Sebagai pemimpin proses belajar di satuan pendidikan, kepala satuan pendidikan memimpin perencanaan, implementasi, dan evaluasi kurikulum satuan pendidikan, kemudian menetapkan dokumen kurikulum satuan pendidikan.

Kepala satuan pendidikan juga perlu melakukan refleksi sebagai bagian aktivitas sehari-hari. Proses refleksi menjadi budaya dan kebiasaan yang dilakukan secara personal dan sebagai bagian diskusi dengan seluruh anggota satuan pendidikan.

Pendidik dapat menggunakan dokumen ini untuk mengembangkan kurikulum yang diadaptasi sesuai dengan kebutuhan dan harapan peserta didik yang beragam di dalam satuan pendidikan. Sebagai fasilitator proses belajar peserta didik di kelas, pendidik perlu mengembangkan rencana pembelajaran, kemajuan pembelajaran (learning progression), dan asesmen yang dapat memberikan umpan balik efektif dan melibatkan peserta didik.

Tenaga kependidikan dapat menggunakan dokumen ini untuk mendukung layanan pendidikan dan pembelajaran sesuai dengan kebutuhan peserta didik. Dinas Pendidikan dapat menggunakan dokumen ini untuk memberi bimbingan bagi satuan pendidikan dalam proses pengembangan kurikulum yang sesuai dengan kondisi riil satuan pendidikan.

Pengawas sekolah atau penilik diharapkan dapat mendorong tiap satuan pendidikan di bawah binaannya untuk mengembangkan kurikulum secara kreatif dan inovatif yang dijadikan sebagai referensi tiap anggota satuan pendidikan dalam perencanaan pembelajaran dan mencerminkan pembelajaran yang dapat mengembangkan kompetensi peserta didik dan pencapaian profil pelajar Pancasila.

Selengkapnya tentang Panduan Pengembangan Kurikulum Satuan Pendidikan Edisi Revisi 2024 bisa >>> DOWNLOAD DISINI <<<

Posting Komentar untuk "Panduan Pengembangan Kurikulum Satuan Pendidikan Edisi Revisi 2024"