Pemberitahuan Bantuan Inkubasi Bisnis Pesantren Tahun Anggaran 2024 Tahap 2

Pemberitahuan Bantuan Inkubasi Bisnis Pesantren Tahun Anggaran 2024 Tahap 2

EDUKASIBERITA.COM - Pemberitahuan Bantuan Inkubasi Bisnis Pesantren Tahun Anggaran 2024 Tahap 2

Nomor  : B-369/DJ.I/Dt.I.V/HM.01/06/2024                                                            26 Juni 2024
Sifat : Biasa
Lampiran : 9 (Sembilan) Halaman
Hal : Pemberitahuan Bantuan Inkubasi Bisnis Pesantren Tahun Anggaran 2024 Tahap 2

Yth.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi
Cq. Kepala Bidang PDPontren/PAKIS/Pendis/TOS lainnya
di tempat

Sehubungan dengan penyaluran Program Bantuan Inkubasi Bisnis Pesantren Tahun Anggaran 2024 Tahap 2, dengan hormat bersama ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:

  1. Pengajuan Program Bantuan Inkubasi Bisnis Pesantren Tahun Anggaran 2024 Tahap 2 dibuka mulai tanggal 01 Juli 2024 s.d 08 Juli 2024 melalui aplikasi PUSAKA dan/atau SIMBA pada laman: https://pusaka.kemenag.go.id/ atau https://simba.kemenag.go.id/ ;
  2. Periode revisi proposal Bantuan pada tanggal 01 Juli 2024 s.d. 17 Juli 2024;
  3. Periode verifikasi proposal Bantuan oleh Kemenag Kabupaten/Kota dan Kanwil Provinsi pada tanggal 01 Juli 2024 s.d. 19 Juli 2024;
  4. Prosedur pengajuan bantuan dan ketentuan teknis lainnya diatur dalam Petunjuk Teknis sebagai pedoman dalam penyaluran bantuan yang dapat diunduh pada laman https://simba.kemenag.go.id/ ;
  5. Bagi lembaga yang pernah mengajukan proposal bantuan tahap 1, dapat mengikuti kembali pengajuan proposal bantuan tahap 2 dengan melakukan pengajuan proposal ulang (status pengajuan tahap 1 pada aplikasi SIMBA akan direset ulang);
  6. Bagi lembaga yang sedang mengikuti tahapan seleksi bantuan tahap 1 (Diklat dan Bimtek), dilarang untuk melakukan pengajuan proposal bantuan tahap 2;
  7. Pejabat Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota agar segera memproses rekomendasi kepada lembaga yang telah mengajukan bantuan dengan berpedoman pada Petunjuk Teknis Bantuan, sehingga lembaga pendaftar bisa mencetak bukti daftar aplikasi;
  8. Proses pengajuan proposal bantuan, seleksi bantuan, penetapan penerima bantuan, dan pencairan bantuan tidak dikenakan biaya apapun (gratis) dan tidak ada pungutan dalam bentuk apapun kepada penerima bantuan;
  9. Agar berhati-hati dan waspada terhadap berbagai modus penipuan yang dilakukan oleh pihak pihak yang tidak bertanggungjawab yang mengatasnamakan pemberi bantuan;
  10. Dimohon agar meneruskan dan menginformasikan pemberitahuan ini kepada Kementerian Agama Kabupaten/Kota dan lembaga pendidikan pesantren di wilayah masing-masing.
Selengkapnya tentang Pemberitahuan Bantuan Inkubasi Bisnis Pesantren Tahun Anggaran 2024 Tahap 2 bisa >>> DOWNLOAD DISINI <<<

Demikian surat ini disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.

Posting Komentar untuk "Pemberitahuan Bantuan Inkubasi Bisnis Pesantren Tahun Anggaran 2024 Tahap 2"